Minggu, 06 Juli 2008

Tentang Asuransi

Apakah Asuransi Itu?
Asuransi adalah suatu mekanisme pemindahan resiko dari Tertanggung (Nasabah) kepada Penanggung (pihak asuransi). Dengan sejumlah premi yang yang pasti, Tertanggung terbebas dari ketidakpastian kerugian yang mungkin akan diderita.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Siapakah Tertanggung?
Tertanggung adalah orang atau individu atau badan hukum yang memiliki kepentingan keuangan terhadap barang/properti yang dipertanggungkan sehingga ia memiliki hak untuk membeli proteksi asuransi.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Siapa yang disebut Penanggung?
Penanggung adalah perusahaan asuransi yang akan memberikan ganti rugi kepada Tertanggung atas kerugian yang dideritanya sesuai dengan polis yang diterbitkannya.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Apakah yang dimaksud dengan Polis?
Polis merupakan kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tertanggung yang berisi kondisi yang berlaku serta data-data obyek pertanggungan.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Apakah fungsi utama dari Asuransi?
Fungsi utama dari asuransi adalah menempatkan posisi keuangan Tertanggung kembali kepada saat sebelum terjadi kerugian/loss.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Apakah perbedaan antara Asuransi Jiwa dengan Asuransi Kerugian?
Perbedaan terletak pada obyek pertanggungannya. Dalam asuransi jiwa yang menjadi obyek pertanggungannya adalah jiwa manusia, sedangkan dalam asuransi kerugian yang menjadi obyek pertanggungan adalah barang atau properti (rumah, mobil, pabrik, dll) dan kewajiban hukum terhadap pihak ketiga.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Apakah keuntungannya membeli jasa Asuransi?

* Mengurangi ketidakpastian resiko.
* Kepastian akan adanya proteksi asuransi.
* Mengurangi beban keuangan akibat timbulnya kerugian.
* Memperoleh masukan berupa informasi dan saran mengenai cara untuk mengurangi/ meminimalisasi resiko
* Menjamin ketenangan untuk berusaha/bekerja.

--------------------------------------------------------------------------------------------
Mengapa kondisi yang ditawarkan oleh suatu perusahaan asuransi dapat berbeda dengan perusahaan asuransi yang lain?
Perbedaan kondisi asuransi yang ditawarkan diantara perusahaan asuransi disebabkan karena:

* Adanya perbedaan program asuransi
* Perbedaan kualitas dari re-asuransi yang mendukungnya dan
* Perbedaan cara menilai resiko yang ada
* Pengalaman klaim

--------------------------------------------------------------------------------------------
Apakah kita boleh membeli lebih dari satu polis asuransi untuk menutup obyek pertanggungan yang sama?
Boleh saja, tetapi Tertanggung akan rugi karena membayar premi lebih, sedangkan ia tidak akan memperoleh ganti rugi yang melebihi kerugian yang dideritanya. Mengapa? Karena secara prinsip, proteksi asuransi tidak boleh memberikan keuntungan lebih bagi Tertanggung, tetapi hanya menempatkan posisi keuangan tertanggung kepada saat sebelum klaim.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Apakah seseorang bisa mengasuransikan barang atau harta benda yang bukan miliknya?
Tidak bisa, kecuali, jika ia memiliki kepentingan keuangan terhadap barang/properti tersebut, misalnya : pihak Leasing atau Bank.

0 komentar:

  © Blogger template 'Hypnoticat' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP